1. Pengelolaan Limbah padat perkotaan dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan dari 250 m3/hari pada tahun 2015 menjadi 350 m3/hari pada tahun 2020 dan menjadi 450 m3/hari pada tahun 2025.
2. Pengelolaan Persampahan, meliputi peningkatan kapasitas TPA baik dengan sistem sanitary landfill, bank sampah, kompos, daur ulang, dan limbah industri. Peningkatan pada masing-masing komponen tersebut adalah dari 2 unit pada tahun 2015 menjadi 5 unit pada tahun 2020 dan menjadi 8 unit pada tahun 2025.