Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 18 AKUNTANSI DANA PEN翻訳 - Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 18 AKUNTANSI DANA PEN日本語言う方法

Pernyataan Standar Akuntansi Keuang

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 18 AKUNTANSI DANA PENSIUN
DIREKTUR JENDERAL LEMBAGA KEUANGAN
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN
Dana Pensiun berperan sangat penting dalam pembangunan baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Dalam periode Pembangunan Jangka Panjang Tahap II peran swasta dan dana non APBN diharapkan semakin meningkat dan semakin penting. Melalui program pensiun diharapkan tabungan masyarakat dapat terakumulasi dan dikelola secara bijak dan aman agar kesejahteraan pensiunan terjamin dan kebutuhan pembiayaan pembangunan dapat terpenuhi secara berkesinambungan. Sehubungan dengan itu maka telah diberlakukan Undang-Undang Nomor: 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Dana Pensiun sebagai suatu lembaga yang mandiri dan mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dana milik peserta program pensiun haruslah dikelola secara profesional. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pengurus Dana Pensiun secara berkala berkewajiban untuk membuat laporan tertentu sehubungan dengan pertanggung-jawabannya. Salah satu laporan penting adalah laporan keuangan. Mengingat bahwa misi dan kegiatan Dana Pensiun adalah berlainan dengan perusahaan, maka sudah jelas perlu disusun standar akuntansi secara khusus sebagai pedoman bagi Dana Pensiun dalam penyusunan laporan keuangan. Kami sangat gembira bahwa ikatan Akuntan Indonesia dengan tanggap telah mengisi kebutuhan tersebut dengan berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan untuk Dana Pensiun. Dengan berlakunya Standar Akuntansi Keuangan tersebut diharapkan agar laporan keuangan Dana Pensiun dapat menyajikan informasi keuangan yang signifikan secara lebih andal dan dapat diperbandingkan sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kredibilitas Dana Pensiun. Sehubungan dengan itu kami memberikan penghargaan dan berterima kasih kepada Komite Prinsip Akuntansi Indonesia - Ikatan Akuntan Indonesia yang telah berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan Dana Pensiun tepat pada waktunya.
Jakarta, 9 September 1994
Direktur Jenderal Lembaga Keuangan
DR. Ir. Bambang Subianto, MBA
KATA PENGANTAR
Dana Pensiun sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dana peserta program pensiun adalah sangat penting dipandang dari sudut ekonomi dan sosial. Kebijakan manajemen dana pensiun sangat menentukan portofolio investasi dana peserta. Arah investasi Dana Pensiun yang jumlahnya diantisipasikan semakin lama semakin signifikan akan sangat menentukan pilihan prioritas pendanaan sektor industri dalam pembangunan. Nasib para pensiunan juga tergantung pada keberhasilan Dana Pensiun. Sehubungan dengan itu maka sebagaimana layaknya suatu lembaga yang didalamnya tersangkut kepentingan publik manajemen Dana Pensiun haruslah transparan. Laporan keuangan adalah cermin manajemen, dan oleh karena itu Dana Pensiun harus menyusun laporan keuangan sedemikian rupa agar para pembaca yang berkepentingan tidak tersesat.
Di tinjau dari misi dan kegiatan usahanya, Dana Pensiun mempunyai kekhususan yang berlainan dengan suatu perusahaan. Maka informasi keuangan pokok yang perlu disajikan dalam laporan keuangan juga mempunyai kekhususan. Pihak yang paling utama harus dilindungi kepentingannya adalah para peserta program pensiun yang telah mempercayakan hari tuanya kepada Dana Pensiun, dan mereka sangat berkepentingan untuk mengetahui setiap saat apakah jumlah aktiva bersih cukup tersedia untuk membayar manfaat pensiun pada saatnya, di samping itu juga diperlukan informasi tentang perubahan yang terjadi atas aktiva bersih tersebut serta penyebab perubahan. Oleh karena itu Laporan Aktiva Bersih dan Laporan Perubahan Aktiva Bersih menjadi sangat penting bagi Dana Pensiun. Untuk tujuan perpajakan dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta masukan yang diterima baik dari akademisi maupun praktisi selama public hearing; di samping kedua laporan tersebut di atas, untuk Dana Pensiun juga perlu disusun neraca, laporan hasil usaha, dan laporan arus kas.
Sehubungan dengan kekhususan jenis informasi yang diperlukan, maka menyimpang dari kelaziman, di samping harga perolehan digunakan juga nilai wajar dalam penilaian aktiva tertentu.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun ini disusun dengan mengadaptasi IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans dengan memperhatikan peraturan perundangan tentang Dana Pensiun yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang Undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun serta peraturan pelaksanaannya.
Akuntansi Dana Pensiun merupakan sesuatu yang baru, yang memerlukan ketekunan semua pihak terkait untuk selalu menyempurnakan. Pada kesempatan ini Komite PAI ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, DR. Bambang Soebianto yang telah menaruh perhatian khusus atas Dana Pensiun termasuk masalah akuntansinya, Direktur Dana Pensiun, Drs. Indomen Saragih, Direktur Pembinaan Jasa Akuntan dan Penilai, Drs. Kartomo Wiryobroto, beserta staf Departemen Keuangan lainnya, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Persatuan Aktuaris Indonesia yang telah banyak memberikan masukan yang berharga. Kepada Dra. Yosepha Sayekti M.Com, Dra. Merliyana Syamsul dan Dra. Rosita Sinaga yang telah bersedia melakukan penelitian tentang Akuntansi Dana Pensiun, Komite PAI ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan; tanpa bantuan mereka mungkin Pernyataan ini belum dapat diterbitkan.
Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
Hans Kartikahadi Ketua
Jusuf Halim Sekretaris
Hein G. Surjaatmadja Anggota
Katjep K. Abdoelkadir Anggota
Wahjudi Prakarsa Anggota
Jan Hoesada Anggota
M. Ashadi Anggota
Mirza Mochtar Anggota
IPG. Ary Suta Anggota
Sobo Sitorus Anggota
Timoty Marnandus Anggota
Mirawati Soedjono Anggota
DAFTAR ISI
paragraf
SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL LEMBAGA KEUANGAN
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KATA PENGANTAR
PENDAHULUAN
Tujuan
Ruang Lingkup
Definisi
PENJELASAN
Akuntansi dan Pelaporan Dana Pensiun
Program Pensiun luran Pasti
Program Pensiun Manfaat Pasti
Kewajiban Aktuaria
Frekuensi Penilaian Aktuarial
Laporan Keuangan Dana Pensiun
Penilaian Aktiva Dana Pensiun
Penyajian Informasi dalam Laporan Keuangan
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.18
AKUNTANSI DANA PENSIUN
Laporan Keuangan Dana Pensiun
Laporan Aktiva Bersih
Laporan Perubahan Aktiva Bersih
Neraca, Perhitungan Hasil Usaha dan Laporan Arus Kas
Penilaian Aktiva Dana Pensiun
Pengungkapan
Masa Transisi
Tanggal Efektif
PENDAHULUAN
Tujuan
Dana Pensiun merupakan suatu badan hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari Pemberi Kerja, yang berfungsi untuk mengelola dan menjalankan program pensiun sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Mengingat bahwa Dana Pensiun mempunyai tujuan dan kegiatan usaha yang berlainan dengan perusahaan pada umumnya, maka perlu disusun Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku khusus untuk Dana Pensiun sebagai pedoman proses akuntansi serta proses penyusunan laporan keuangan. Kekhususan Standar Akuntansi Keuangan Dana Pensiun terutama mengenai isi laporan keuangan, penilaian aktiva dan penentuan kewajiban manfaat pensiun.
Ruang Lingkup
01 Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi dan pelaporan Dana Pensiun.
02 Pernyataan ini mengatur tentang akuntansi dan pelaporan oleh Dana Pensiun kepada pihak yang berkepentingan. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan kepada masing-masing peserta program pensiun tentang hak manfaat pensiun mereka masing-masing.
03 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 24 tentang Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun, mengatur tentang penentuan biaya pensiun dan aktiva/kewajiban sehubungan program pensiun yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan Pemberi Kerja. Dengan demikian pernyataan ini perlu dikaji dalam kaitannya dengan Standar Akuntansi Keuangan tersebut.
04 Standar Akuntansi Keuangan lainnya juga berlaku dalam penyusunan laporan keuangan Dana Pensiun sepanjang tidak diatur dalam Pernyataan ini.
05 Pernyataan ini berlaku untuk Program Pensiun luran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun.
06 Pernyataan ini tidak mengatur tentang kesejahteraan karyawan dalam bentuk lainnya, misalnya kewajiban pemberian pesangon, pengaturan kompensasi yang ditangguhkan (deferred compensation management), tunjangan kesehatan dan kesejahteraan program bonus dan lain-lain. Program jaminan kesejahteraan sosial yang diwajibkan pemerintah (jamsostek) juga di luar lingkup Pernyataan ini.
Definisi
07 Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang memperkerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun luran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya, sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban bagi pemberi kerja.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan {DPLK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun luran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun Pekerja Mandiri yang terpisah dari
Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
Peraturan Dana Pensiun adalah peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun.
Program Pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi Peserta.
Program Pensiun luran Pasti (PPIP) adalah Program Pensiun yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.
Program Pensiun Manfaat Pasti (
0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!
財務会計基準 (PSAK) ステートメント年金基金のための第 18 会計金融機関の事務局長インドネシア共和国財務省ようこそ年金基金は経済と社会の福祉の面での開発で非常に重要な役割を果たします。長期的な開発の期間にフェーズ II、民間の役割と非予算資金の常に増加しより重要なことが期待されています。退職の節約を図るは公衆を蓄積することができます賢明な管理し、安全に退職者の福祉を保証との資金調達の必要性開発満たされる可能性が継続的に。それに関連してその後制定された: 年金基金に 1992 年の法律第 11。年金基金独立した機関として、プログラム参加者が専門的に管理する必要がある退職に属する資金を管理するために信頼を得る。該当する法律に基づき年金のファンド管理者 pertanggung jawabannya に関連して特定のレポートを定期的に義務を実行します。重要なレポートの 1 つは、財務報告書です。使命と年金基金の活動は与えられたそれは明らかにする必要があり、会社と異なる起草具体的に会計基準年金基金、財務諸表の準備のためのガイドラインとして。我々 は興奮している年金基金のための財務会計基準を正常にコンパイルが必要なインドネシア会計応答との関係はこれを埋めています。財務報告の財務会計基準の制定は期待されている年金基金より信頼性の高い重要な財務情報を提示することができます、セキュリティおよび年金基金の信頼性を強化するために比較することができます。それに伴い、我々 は、賞を受賞し、委員会一般にインドネシア インドネシア債券の会計士の時間だけで財務会計の標準の年金基金を一緒に管理しているに感謝を与えます。ジャカルタ 1994 年 9 月 9 日金融機関の事務局長博士赤外線・ バンバン ・ Subianto、mba を取得巻頭言年金基金機関利得基金の参加者退職プログラムを管理するために信頼が非常に重要である社会・経済の点から見てです。年金基金の投資ポートフォリオの管理方針は主として参加者を決定します。合計 diantisipasikan もっと重大なもはやは主を決定する優先度産業のセクターの開発資金の選択年金基金投資の方向です。退職者の運命はまた、年金基金の成功に依存します。それに伴いしキャッチする機関にふさわしく公益管理年金基金透過的でなければなりません。財務報告書は、管理のミラー、したがって読者利害関係者などの方法で財務諸表をコンパイルする必要が資金年金迷子にしないでください。ミッションとその事業活動のレビュー、年金基金、エンタープライズで異なる特異性があります。財務報告書で提示する必要がある基本的な金融情報はまた特異性があります。ほとんどの主要な党は彼を保護している興味がプログラムは彼を委託している退職者年金基金や彼らに昔は総資産純純資産が発生すると同様に、変更を加えたに関する必要な情報だけでなく、時間で年金給付を支払う十分な利用可能な場合はいつでも知って非常に興味です。したがって、純資産及び純資産レポート変動計算書年金基金のため非常に重要であります。課税や適用される法令および公聴会; 中の学者や実務家から受け取った入力規制の目的のため2 つの前述のレポートの他には年金基金も貸借対照表、レポート業績やキャッシュ フロー計算書を描画する必要があります。に関して必要な情報の種類の特異性は、買収価格に加えて慣習的からの逸脱はまた使用される特定の資産の合理的な価値の評価で。財務会計基準第 18 年金基金会計に関するステートメントは適応と組織年金で 1992 年の法律第 11 資金の実装のルールだけでなく、IAS 26 会計、特にインドネシアでは、年金基金に現行の規制を顧慮退職給付制度によるレポート。厚生年金基金の会計は新しい何かを常に向上させるためにすべての関係者の持久力を必要とします。委員会パイ氏局長金融機関の私達の感謝を拡張したいと思いますこの機会に、博士・ バンバン ・ Soebianto が年金問題 akuntansinya、年金基金は、ドクター & ミセス ・ Indomen Saragih のディレクターを含む会計士、不動産鑑定士、その他財務省スタッフ、年金基金協会インドネシア、インドネシア アクチュアリー多くの貴重なご意見を持っていると共に、ドクター & ミセス ・ Kartomo Wiryobroto の監督のコーチング サービスの特別な注意を入れています。Dra。Yosepha Sayekti M.Com、Dra。Merliyana Syamsul と Dra。ロジータ Sinaga 年金基金の会計に関する研究を行うことをいとわないされている、委員会感謝申し上げますパイと賞;彼らの助けなしこの声明おそらくいるまだ出版されます。センターの理事会を支配します。債券の会計士のインドネシア会計原則委員会インドネシアハンス ・ Kartikahadi 会長ユスフ ハリム長官ハイン G. Surjaatmadja メンバーKatjep k. Abdoelkadir メンバーWahjudi イニシアチブのメンバー1 月 Hoesada メンバーM. Dkummer メンバーミルザ Mochtar メンバーIPG。Ary スタ メンバー祖母 Sitorus メンバーTimoty Marnandus メンバーMirawati Soedjono メンバー目次段落開会挨拶金融機関の事務局長インドネシア共和国財務省巻頭言導入目的範囲、定義説明年金基金会計処理および報告ルーラン退職バインド退職給付する必要があります。数理計算上の負債評価 Aktuarial の周波数年金基金の財務報告年金基金資産評価財務諸表情報のプレゼンテーション財務会計基準書号 18年金ファンド会計年金基金の財務報告純資産レポート純資産の変更のレポートバランス シート、経営成績およびキャッシュ フロー計算書の計算年金基金資産評価情報開示移行期間効力発生日導入目的年金基金を管理し、適用される法律に基づき年金プランを実行するのに役立つ雇用者から独立した法的主体です。年金基金が一般目的と会社との事業活動であったことを考えるとそれは、特に年金のファンド会計プロセス ガイドだけとしてだけでなく、財務諸表の作成のプロセスに適用されるコンパイル済みの財務会計基準をする必要があります。特異性の会計基準は財務諸表、資産の評価と年金給付の責任の決定の内容に関して特に年金します。範囲、このステートメントは年金基金会計処理および報告に適用される 1 である必要があります。2 このステートメント セットの会計と当事者に退職後の資金によるレポートの懸念しています。このステートメントは、レポートを各参加者を右退職後の計画について、退職それぞれは設定しません。03 会計基準コストの年金や年金制度に関する資産/負債について設定決定退職給付の会計費用に関するステートメント第 24 は雇用者の財政のレポートで報告しなければなりません。したがって、このステートメントは、財務会計基準に関連して検討する必要があります。04 その他会計基準では、すべてこのステートメントで設定されていない年金基金財務諸表の作成に適用されます。このステートメントは、確かの分野で法令の規定に記載されている年金 (PPIP) 間違いなくルーランと退職給付プログラム (PPMP) に適用されます 05 年金基金。6 退職、付与する義務などの他のフォームに従業員の福利厚生に関するこの声明が設定されていない遅延補償の手配 (繰延報酬管理)、保健福祉手当・ ボーナス ・ プログラムと他の人。社会福祉の保証プログラム必須政府 (jamsostek) はまたこのステートメントのスコープ外です。定義07 ここはこのステートメントで使用される用語を理解します。年金基金を管理し、年金を約束したプログラムを実行する法的主体です。厚生年金基金の雇用者 (DPPK) は、人または雇用者のため義務に上昇を与えていると、いくつかのまたはすべての参加者として、従業員のルーラン夫人のために確かに、特定のメリットや退職年金プランを保持するために創設者として、従業員を雇用する代理店によって作成された年金基金。{金融機関年金基金 DPLK) 厚生年金基金が確かにルーランの個人のための退職プログラムを保持するために銀行や保険会社によって設立された従業員または自営業ですから分離銀行または当該保険会社の従業員の雇用者年金基金。年金基金規制の規則は年金制度の基礎となった規定を含んでいます。退職プログラムは参加者のための年金給付を保持しているプログラムです。退職プログラム (PPIP) 間違いなくルーランは年金基金すべての賦課金と同様、開発の結果の規則に定められた退職の貢献は年金給付として各参加者のアカウントで出版されました。退職給付 (間違いなく
翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: