Setidaknya ada tiga faktor penyebab mahalnya biaya kesehatan, yakni peralatan kesehatan, obat, serta jasa dokter. Investasi mendirikan rumah sakit sangat besar, terutama dipicu mahalnya peralatan kesehatan. Sebagian besar peralatan masih diimpor. Celakanya, pemerintah mengelompokkan peralatan kesehatan sebagai barang mewah, sehingga wajib dikenai pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Akibatnya, harga yang harus ditebus menjadi semakin mahal.
Demikian juga dengan obat-obatan. Sebagian besar obat diproduksi oleh perusahaan asing, sehingga harus diimpor. Pemerintah pun mengenakan pajak terhadap obat-obatan, sehingga harganya pun mahal. Jasa dokter pun terbilang mahal karena ongkos yang dikeluarkan selama menempuh pendidikan dokter juga banyak. Fakultas kedokteran merupakan salah satu fakultas yang terkenal mahal.
Pemerintah bisa menempuh langkah cepat untuk membuat biaya kesehatan semakin terjangkau dengan menghapus PPnBM peralatan kesehatan. Pemerintah baru saja menghapus PPnBM bagi beberapa barang elektronik rumah tangga dan seharusnya hal serupa dilakukan pada peralatan kesehatan. Kemudian, memberi insentif bagi industri farmasi di dalam negeri. Bahan baku sebenarnya melimpah, sehingga harga obat yang diproduksi bisa lebih murah. Harapan ini tentu harus ditunjang dukungan dana riset pengobatan, baik oleh pemerintah maupun swasta.
Selain itu, pemerintah juga harus menekan biaya pendidikan kedokteran dengan menyediakan laboratorium, fasilitas praktik, dan beasiswa, agar kelak jasa dokter bisa diturunkan dan semakin banyak anak bangsa yang berprofesi dokter untuk menutupi kekurangan saat ini. Dukungan lain yang bisa diberikan pemerintah adalah memenuhi amanat UU Kesehatan dengan mengalokasikan 5% APBN untuk pembangunan bidang kesehatan, serta memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) beroperasi mulai 1 Januari 2014.