Bupati Malang Tawarkan Tiga Opsi Terkait Kigumas
26 Mar 2014 09:30:45| Kesra | Penulis : Endang Sukarelawati
Bupati Malang Tawarkan Tiga Opsi Terkait Kigumas
Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna menawarkan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah PT Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumaas) yang sampai saat ini belum beroperasi sejak diresmikan tahun 2004.
"Ada tiga opsi yang bisa ditempuh untuk menuntaskan PT Kigumas ini agar bisa segera beroperasi seperti yang diharapkan, yakni dihibahkan kepada masyarakat, dijual kepada pihak lain atau dikerjasamakan dengan pihak lain yang berkompeten dalam pengelolaan industri gula," kata Rendra Kresna, Rabu.
Rendra mengatakan ada tiga opsi yang ditawarkan untuk kelanjutan pabrik gula tersebut, namun sampai saat ini masih belum dipastikan opsi mana yang nantinya akan dipilih pemkab karena semua harus menunggu persetujuan dewan.
Khusus untuk opsi hibah kepada masyarakat, katanya, harus diserahkan ke koperasi, apalagi lahan seluas 11 ribu meter persegi untuk pembangunan Kigumas tersebut adalah milik koperasi warga di Desa Ganjaran, Gondanglegi.
Selain menawarkan tiga opsi tersebut, Pemkab Malang juga berencana merevisi peraturan daerah (perda) tentang pendirian Kigumas. Perubahan tersebut guna mengubah kebijakan tentang kepemilikan PT Kigumas yang menyebutkan kepemilikan aset Kigumas oleh Pemkab Malang asebesar 93 persen.
Lebih lanjut Rendra mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemkab Malang, diantaranya melakukan
Bupati Malang Tawarkan Tiga Opsi Terkait Kigumas
26 Mar 2014 09:30:45| Kesra | Penulis : Endang Sukarelawati
Bupati Malang Tawarkan Tiga Opsi Terkait Kigumas
Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna menawarkan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah PT Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumaas) yang sampai saat ini belum beroperasi sejak diresmikan tahun 2004.
"Ada tiga opsi yang bisa ditempuh untuk menuntaskan PT Kigumas ini agar bisa segera beroperasi seperti yang diharapkan, yakni dihibahkan kepada masyarakat, dijual kepada pihak lain atau dikerjasamakan dengan pihak lain yang berkompeten dalam pengelolaan industri gula," kata Rendra Kresna, Rabu.
Rendra mengatakan ada tiga opsi yang ditawarkan untuk kelanjutan pabrik gula tersebut, namun sampai saat ini masih belum dipastikan opsi mana yang nantinya akan dipilih pemkab karena semua harus menunggu persetujuan dewan.
Khusus untuk opsi hibah kepada masyarakat, katanya, harus diserahkan ke koperasi, apalagi lahan seluas 11 ribu meter persegi untuk pembangunan Kigumas tersebut adalah milik koperasi warga di Desa Ganjaran, Gondanglegi.
Selain menawarkan tiga opsi tersebut, Pemkab Malang juga berencana merevisi peraturan daerah (perda) tentang pendirian Kigumas. Perubahan tersebut guna mengubah kebijakan tentang kepemilikan PT Kigumas yang menyebutkan kepemilikan aset Kigumas oleh Pemkab Malang asebesar 93 persen.
Lebih lanjut Rendra mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemkab Malang, diantaranya melakukan
翻訳されて、しばらくお待ちください..
