BARU-BARU ini kita menyaksikan pemandangan yang sangat memprihatinkan: seorang perempuan berkerudung sedang menyantap makanan yang bertuliskan Siomay cu nyuk. Foto yang diunggah dan menyebar di media sosial itu sontak menjadi perbincangan hangat. Bukankah cu nyuk artinya daging babi?
Besar kemungkinan, si pembeli tadi teledor dan tidak menanyakan terlebih dahulu kepada penjualnya. Di sisi lain, si penjual juga tidak berlaku jujur karena tidak memberi informasi yang sejelas-jelasnya tentang makanan yang mereka jajakan.
Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati menyatakan di tengah ramainya barang-barang impor, seiring dengan Masyarakat Ekonomi Asean, konsumen di Indonesia memang harus lebih kritis terhadap produk yang hendak mereka konsumsi. Banyak istilah yang belum mereka pahami, sehingga sangat disarankan agar konsumen bertanya terlebih dahulu sebelum membeli sesuatu yang kandungan bahannya belum mereka ketahui.
“Ini untuk menghindari kejadian seperti ibu-ibu yang membeli siomay cu nyuk, beberapa waktu lalu,” tukasnya dikutip laman halalmui.org.