JAKARTA - Kelulusan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat mulai tahun ini sudah tidak ditentukan oleh nilai Ujian Nasional (UN). Kebijakan tersebut ternyata membuat nilai rata-rata siswa mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Bawedan memaparkan bahwa kinerja anak didik tetap baik meski UN tidak menjadi syarat kelulusan. "Secara nasional, rata-rata nilai Ujian Nasional naik 0,3 poin menjadi 61,3 dari tahun sebelumnya. Artinya, kekhawatiran bahwa nilai UN akan jatuh saat tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan tidak terbukti," ujarnya, Jumat (15/5/2015).