1. Setiap supplier dapat mengajukan YGK sesuai process terkait di supplier, pengajuan
YGK dapat dilakukan dengan mengisi form pengajuan YGK terlebih dahulu dan
dikirimkan ke Purchase Engineering PT.YIMM.
2. Informasi revisi kepada supplier yang terdaftar di YGK Y-COM akan secara automatic
di revisi dan dapat dilihat di Y-COM.
3. Waktu informasi revisi YGK tidak ditentukan. Jadi PIC YGK diharuskan check YGK YCOM
setiap hari.
4. Apabila ada revisi PIC YGK di supplier, maka supplier harus menginformasikan
dengan form user Y-COM dan form Registrasi YGK.
5. Untuk supplier yang terdaftar di YGK Y-COM tidak boleh di simpan (save as) ke
dalam computer dalam bentuk soft copy.
6. Apabila process dilakukan di subcontractor, maka supplier dapat mencetak (Print
Out) YGK dan mendistribusikan ke subcontractor terkait setelah di stampel controlled
supplier, tanggung jawab untuk distribusi dan penarikan apabila ada revisi akan tetap
melalui supplier sesuai dengan list distrubusi yang diajukan ke YIMM.
7. Detail penjelasan dasar diatas di jelaskan pada QA manual YAMAHA.