Dear Pak Yopi
Selamat Sore Pak ..,
Terimakasih untuk informasinya.
Sebelum kami lakukan revisi ada beberapa hal yang ingin kami pastikan yaitu ;
1. Mohon revisi drawing bisa segera di submit ke kami, guna acuan kami untuk merevisi.
2. Part no tersebut berbeda dengan part no di system kami ( Parker AE163934-0010 , sedangkan YTK AE163932-0010 ), kenapa ?...,
3. Perubahan part Number, untuk dokumen invoice & Surat jalan tidak bisa dilakukan per- 11 november 2013,
Karena dengan adanya proses sebelum tanggal tersebut , kalau di lakukan pertanggal 11, bisa muncul 2 item part dengan part no berbeda.
Jadi harus direvisi per-tanggal 1 november. Kecuali untuk dokumen IDS kemungkinan OK.
Demikian informasi dari kami, mohon agar bisa di follow up.