Mengenai Form IJEPA terlampir, untuk alamat PNI tidak sesuai dengan alamat yang di NIK dan API seperti terlampir. Apakah masih memungkinkan dilakukan direvisi sesuai alamat tersebut? Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya masalah ketika Custom Clearance. Mohon dikoordinasikan dengan Pegasus Jepang untuk masalah ini.
Tapi kalau tidak memungkinkan kita akan proses custom clearance dengan form IJEPA ini. Sebagai informasi saja bahwa Custom di Indonesia agak unik, terkadang perbedaan sedikit redaksional alamat saja (seperti tanda koma, kota digani dengan city..dll) terkadang dipermasalahkan. Demikian dan selanjutnya kami tunggu kabar baiknya. Terima kasih.