Logo
blackberry
Home
Ad
07 September 2013 | 20:17 wib | Nasional
Pemerintah Perlu Bentuk Undang-Undang Migas Baru
Share :Facebook Twitter Email
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah perlu membuat Undang-Undang Minyak dan Gas yang baru. Hal ini dikarenakan ada dua alasan sederhana yang membuat pemerintah harus segera merevisi UU No.22 tahun 2001 tersebut.
Pertama alasan objektif dimana Undang-Undang itu sudah dipandang tidak dapat lagi menjadi acuan bagi pengelolaan Migas yang ada di Indonesia.
"Saat ini UU yang ada sudah compang-camping," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam diskusi bertajuk 'Urgensi UU Migas baru untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat' di Jakarta, Sabtu (7/9).
Alasan kedua, kata Mahfudn adalah alasan subjektif karena Undang-Undang itu menimbulkan kerumitan dan timbul masalah-masalah baru. Semisal korupsi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya sendiri yang membubarkan BP migas yang dilanjutkan kerumitan-kerumitan baru sampai sekarang," jelasnya.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan revisi ini demi kemakmuran rakyat sekaligus membersihkan sektor migas nasional dari praktik penyimpangan yang merugikan negara.
Dia menceritakan, saat membubarkan BP Migas, fokus utamanya adalah membersihkan industri migas dari sarang korupsi.
"Migas banyak sekali ketidakberesan. MK mengatakan itu penuh korupsi yang besar-besaran," ungkap dia.
Mahfud secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi praktik korupsi besar-besaran di tubuh BP Migas yang saat ini telah berubah nama menjadi SKK Migas.
"MK melihat pengelolaan migas itu penuh korupsi karena terjadi inefisiensi besar-besaran. Kalau tidak dibubarkan akan berlanjut terus," tegas Mahfud.
( Budi Yuwono / CN37 / SMNetwork )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Baca Juga
Operator BBM Bermasalah, Rusak Citra SPBU
Impor Migas Belum Berkurang Meski Harga BBM Naik
Golkar Desak BPK Audit DHE Tambang dan Migas
Wacana Pembubaran SKK Migas Tidak Tepat
Kewajiban Pakai Biodiesel Hemat Impor Migas USD 3 Miliar
TNI Siap Amankan Minyak di Sumsel
Nelayan Tambaklorok Tunggu Realisasi Pembangunan SPBN
Sumur Tua Berikan Kontribusi 697 Barel Minyak Per Hari
Produksi Minyak Pertamina Cepu Meningkat
Produksi Minyak Pertamina EP Field Cepu Naik 154 Persen
Home | News | SMCetak | Pilkada | Selebrita | Otomotif | Olahraga | Wanita | Lelaki | Sehat | Kuliner | Gaya | Kejawen | Layar
Download BlackBerry Launcher
©2013 suaramerdeka.com