Selamat pagi Hartono,
Terima kasih atas informasi mengenai Strawberry.
Saya jawab langsung pertanyaan yang diberikan oleh Hartono.
Pertama-tama, strawberry yang bpk. Dicky inginkan itu kalau boleh tahu jenisnya apa ya?
Saya kurang mengetahui jenis apa untuk strawberry.
Yang diharapkan adalah buah dengan Ukuran cukup besar, bentuk menarik, dan rasa yang manis.
Tolong dibantu dari pengalaman pihak petani Strawberry Jepang, product apa yang terbaik untuk dicoba dipasarkan di Jakarta.
Strawberry yang dari chiba itu jenisnya apa ya? Berapa banyak yang bpk. Dicky inginkan? Berapa harga yang ingin bpk. tetapkan untuk penjualan?
Mengenai Jenis Strawberry yang diexport oleh Chiba Prefecture ke Thailand, saya kurang begitu paham juga.
Mengenai jumlah pemesanan, belum dapat saya pastikan saat ini.
Rencana awal adalah mengirimkan beberapa Lusin sebagai contoh ke Jakarta (sambil men check ulang jalur logistic pengiriman).
Dari Contoh pengiriman pertama, baru akan dapat diketahui apakah akan ada kecocokan untuk mencoba marketing/ penjualan di Jakarta.
Masukan dari pihak Jakarta (Supermarket & beberapa calon pembeli langsung) akan sangat menentukan.
Target harga jual di Jakarta sekitar Rp. 100,000.- sampai 150,000.- per box ukuran 250 gram
Mengenai sertifikat phytosanitary, Ministry of agriculture, forestry and fisheries Japan bisa mengeluarkan document tersebut, tapi kami butuh informasi lebih lanjut tentang :
- Tempat yang ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat ini
- Berapa becquerel /mg yang bpk. Dicky perlu ketahui? (untuk menentukan berapa aman tingkat radiasi yang ada dari strawberry tersebut)
Apa yang dimaksud dengan "Tempat yang ditunjuk untuk mengeluarkan Sertifikat Phytosanitary" ?
Kalau nama perusahaan Importir di Indonesia, ini nanti dapat saya berikan.
Saat ini saya masih membanding-bandingkan biaya dari Perusahaan Importir di Jakarta.
Mengenai, tingkat Radiasi, saya kurang paham juga nilai apa yang perlu dilaporkan.
Apakah biasanya perlu dilaporkan mengenai Level: Cesium, Iodine -131 ?
Atau hanya diberikan daftar seperti pedoman yang dikeluarkan pemerintah Jepang mengenai Radioactive Contaminants in Foods.
Menurut saya, standard Jepang sudah sangat baik, tinggal menjelaskan ke pihak calon pembeli di Jakarta.
Semoga jawaban saya dapat membantu.
Selamat pagi Hartono,
Terima kasih atas informasi mengenai Strawberry.
Saya jawab langsung pertanyaan yang diberikan oleh Hartono.
Pertama-tama, strawberry yang bpk. Dicky inginkan itu kalau boleh tahu jenisnya apa ya?
Saya kurang mengetahui jenis apa untuk strawberry.
Yang diharapkan adalah buah dengan Ukuran cukup besar, bentuk menarik, dan rasa yang manis.
Tolong dibantu dari pengalaman pihak petani Strawberry Jepang, product apa yang terbaik untuk dicoba dipasarkan di Jakarta.
Strawberry yang dari chiba itu jenisnya apa ya? Berapa banyak yang bpk. Dicky inginkan? Berapa harga yang ingin bpk. tetapkan untuk penjualan?
Mengenai Jenis Strawberry yang diexport oleh Chiba Prefecture ke Thailand, saya kurang begitu paham juga.
Mengenai jumlah pemesanan, belum dapat saya pastikan saat ini.
Rencana awal adalah mengirimkan beberapa Lusin sebagai contoh ke Jakarta (sambil men check ulang jalur logistic pengiriman).
Dari Contoh pengiriman pertama, baru akan dapat diketahui apakah akan ada kecocokan untuk mencoba marketing/ penjualan di Jakarta.
Masukan dari pihak Jakarta (Supermarket & beberapa calon pembeli langsung) akan sangat menentukan.
Target harga jual di Jakarta sekitar Rp. 100,000.- sampai 150,000.- per box ukuran 250 gram
Mengenai sertifikat phytosanitary, Ministry of agriculture, forestry and fisheries Japan bisa mengeluarkan document tersebut, tapi kami butuh informasi lebih lanjut tentang :
- Tempat yang ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat ini
- Berapa becquerel /mg yang bpk. Dicky perlu ketahui? (untuk menentukan berapa aman tingkat radiasi yang ada dari strawberry tersebut)
Apa yang dimaksud dengan "Tempat yang ditunjuk untuk mengeluarkan Sertifikat Phytosanitary" ?
Kalau nama perusahaan Importir di Indonesia, ini nanti dapat saya berikan.
Saat ini saya masih membanding-bandingkan biaya dari Perusahaan Importir di Jakarta.
Mengenai, tingkat Radiasi, saya kurang paham juga nilai apa yang perlu dilaporkan.
Apakah biasanya perlu dilaporkan mengenai Level: Cesium, Iodine -131 ?
Atau hanya diberikan daftar seperti pedoman yang dikeluarkan pemerintah Jepang mengenai Radioactive Contaminants in Foods.
Menurut saya, standard Jepang sudah sangat baik, tinggal menjelaskan ke pihak calon pembeli di Jakarta.
Semoga jawaban saya dapat membantu.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
