3. Apabila karyawan tidak masuk kerja atau terpaksa harus meninggalkan pekerjaan dikarenakan urusan pribadi, maka harus memberitahukan maksudnya tersebut dengan mengisi formulir yang tersedia dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Bagian. Jikalau tidak memungkinkan pada hari tersebut, maka ketika kembali bekerja segera mengisi formulir yang tersedia dan mendapatkan persetujuan dari atasan dan Kepala Bagian.