Ditegaskannya, BNI tidak akan melakukan penghapusan kredit terhadap pada kreditur karena memang kebakaran tersebut bukanlah bencana alam. Sehingga kredit akan tetap berjalan, hanya saja pihaknya memberi keringanan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total kredit yang masih menjadi tanggungan para pedagang pasar Johar paska musibah kebakaran menembus angka Rp 97 miliar. Kredit tersebut disalurkan melalui 49 lembaga keuangan, yang terdiri dari 30 perbankan dan 19 Perkreditan Rakyat (BPR).