Pada saat ini, korporasi Indonesia mulai banyak yang melakukan transaksi melalui structure product berupa “Call Spread Option” karena biayanya jauh lebih murah sekitar 1,5-2,0%. Namun, transaksi tsb hanya dapat dilakukan dengan bank di luar negeri. Dari transaksi option/structured products tersebut, pasar domestik hanya akan mendapat flow di pasar Spot.