Berlawanan dengan kategori di atas yang tampaknya telah mengalami perubahan ketika munculnya revolusi intelektual dalam hukum sipil, wilayah kontrak dan kerugian relatif tidak tersentuh oleh gelombang transformasi ini. Di Perancis, revolusi tersebut tidak banyak berdampak pada hukum ini; bahkan parancang undang-undang sipil dalam banyak kesempatan hanya menyatakan kembali hukum yang sudah dikembangkan selama berabad-abad sebelumnya. Undang-undang Sipil Perancis menggambarkan prinsip-prinsip dasar hukum kontrak dengan informalitas dan kebebasan. Menurut undang-undang tersebut, kesepakatanlah yang memberikan dampak hukum terhadap sebuah kontrak. Namun tidak banyak aspek hukum yang disentuh oleh undang-undang itu. Menyangkut hukum kerugian , keseluruhan persoalah hanya dibahas dalam lima pasal pendek. Jadi landasan umum bagi pertanggungjawaban hukum di sini adalah setiap tindakan seseorang yang menyebabkan orang lain maka orang yang bertanggungjawab tersebut harus memberikan ganti rugi kepada pihak yang terluka.