Menurut keterangan, tidak ada lagi akta-akta perubahan selain yang disebutkan di atas. Untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris.
Menurut keterangan, tidak ada lagi akta-akta perubahan selain yang disebutkan di atas.Untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris.