Berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2015, tanggal 23 November 2015
tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015
Sebagai Hari Libur Nasional, maka Manajemen Denso Indonesia Group
menetapkan bahwa hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah secara
serentak, yang jatuh pada hari: Rabu, 9 Desember 2015 adalah Hari Libur.
Demikian Surat Keputusan ini disampaikan, agar semua pihak mengetahui.
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2015, tanggal 23 November 2015tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015Sebagai Hari Libur Nasional, maka Manajemen Denso Indonesia Groupmenetapkan bahwa hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah secaraserentak, yang jatuh pada hari: Rabu, 9 Desember 2015 adalah Hari Libur.Demikian Surat Keputusan ini disampaikan, agar semua pihak mengetahui.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
