dalam hal lessee melakukan pelanggaran terhadap dalam perjanjian ini dan/atau terjadi kejadian kelalaian sebagaimana diatur dalam pasal 15 ketentuan umum sewa guna usaha, maka lessor sepenuhnya berhak untuk melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam pasal 16 ketentuan umum sewa guna usaha atau berdasarkan hukum yang berlaku.
dalam hal lessee akan menggunakan Hak Opsi untuk membeli Barang Modal, Para Pihak sepakat bahwa Harga Beli adalah sejumlah nilai sisa yaitu sebesar USD 168,740 pada saat Perjanjian ini berakhir.