Pihak B akan memulai kegiatan secara resmi pada tanggal 1 Mei 2014. Pihak B hanya memiliki dua rekening bank yang memiliki cabangnya di Pangkalan Bun untuk melakukan transaksi perbankan. Akan tetapi, apabila ada persetujuan tertulis dari pihak A, pihak B dapat menambah rekening bank.