3. Pekerjaan blocking dikerjakan secara mekanis dengan menggunakan
bulldozer dan jalan ini merupakan batas antara tanah masyarakat
dengan tanah perusahaan yang akan dibuka.
4. Untuk memudahkan proses penumbangan, pekerjaan blocking juga
ditujukan dalam pembuatan desain blok dengan luas ± 100 ha yang
dikerjakan secara manual (rintis).
5. Setelah pekerjaan bloking, areal tersebut dibentuk menjadi blok-blok
kecil dengan luas ± 30-50 ha dan dikerjakan dengan menggunakan
bulldozer sesuai ketentuan.
D. Pembuatan Drainase
1. Pada kondisi areal tergenang atau rendahan, maka perlu dilakukan
pembuatan drainase.
2. Pembuatan drainase bertujuan untuk mengeringkan areal dengan cara
membuat parit yang ukurannya disesuaikan dengan kondisi lapangan.
3. Disesuaikan dengan master plan yang ada.
E. Pembuatan Jalan
1. Pembuatan jalan biasanya dilakukan bersamaan dengan pembuatan
blok. Pembuatan jalan bertujuan untuk memudahkan aktivitas di
lapangan
2. Pembuatan jalan harus dimulai pada saat pembukaan lahan dan harus
sudah selesai sebelum dilakukan penanaman.
F. Pemancangan Titik Tanam
Setelah seluruh kayu dirumpuk/stacking, dilaksanakan pemancangan titik
tanam.