Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangan masing-masing untuk mencapai produksi minyak
bumi nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta barrel per hari
pada Tahun 2014.
KEDUA : Melakukan koordinasi dan percepatan penyelesaian
permasalahan yang menghambat upaya peningkatan,
optimalisasi, dan percepatan produksi minyak bumi nasional.