Pemerintah menyetujui pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, secara sepenuhnya oleh PT Pertamina (Persero). Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said keputusan tersebut telah disepakati langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami sudah melaporkan dan keputusannya begitu, bahwa Presien menyetujui itu," kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Maret 2015.
Sudirman berkata perpanjangan pengelolaan Mahakam akan diserahkan kepada Pertamina. Perseroan diminta untuk melakukan negosiasi dengan operator yang mengelola Mahakam saat ini. "Tujuannya supaya transisi berjalan lancar."
Menurut ia, Pertamina bagaimanapun juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan operasinya mulai 1 Januari 2018 nanti pasca-berakhirnya kontrak pengelolaan Mahakam oleh Total E&P Indonesie pada akhir Desember 2017. "Nanti Januari 2018 Pertamina sudah tahu mau melakukan apa," ujarnya.