Penghadap yang bertindak dalam kedudukan sebagaimana - tersebut di atas menerangkan terlebih dahulu:---------
-Bahwa sesuai ketentuan pasal 91 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, pada tanggal delapan belas Oktober dua ribu empat belas (18-10-2014), seluruh pemegang saham Perseroan pada --- saat itu, telah mengambil keputusan di luar rapat yang dimuat dalam "Circular Resolutions Of Shareholders In - Lieu Of An Extraordinary General Meeting Of --------- Shareholders Of PT INDONESIA KOSE", yang dibuat di ---- bawah tangan, yang ditandatangani oleh:---------------