1) Pengakuan pendapatan.
2) Prinsip-prinsip konsolidasi.
3) Penggabungan usaha.
4) Pengakuan beban, termasuk metode penyusutan atau amortisasi aktiva berwujud dan tidak berwujud.
5) Kapitalisasi biaya pinjaman dan pengeluaran lainnya.
6) Kontrak konstruksi.
7) Investasi properti.
8) Dan sebagainya.