Laporan Surveyor (LS) yang di terbitkan berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 55/M-DAG tentang ketentuan impor barang dengan sistem pendingin , telah dirubah menjadi peraturan menteri perdagangan 47/M-DAG dinyatakan tetap berlaku dan digunakan sebagai dokumen pelengkap pabean pada saat melakukan proses finishing di bidang impor