Jika Subkontraktor melanggar Perjanjian ini, Kondisi Kontrak dan / atau PO,maka Kontraktor berhak, melakukan pemberitahuan dengan tertulis kepada Subkontraktor, untuk mengakhiri Perjanjian ini, Kondisi Kontrak dan / atau PO. Setelah menerima pemberitahuan tertulis, Subkontraktor harus menghentikan semua kerja lebih lanjut. Kontraktor berhak untuk menyewa subkontraktor dan / atau pemasok lain untuk menyelesaikan pekerjaan dan tidak ada pembayaran akan jatuh tempo untuk Subkontraktor sampai Kerja selesai. Semua biaya yang berkaitan dengan menyelesaikan pekerjaan subkontraktor akan dikurangkan dari jumlah karena Subkontraktor tersebut. Subkontraktor yang bertanggung jawab kepada Kontraktor untuk semua kerusakan yang timbul dari atau berkaitan dengan pelanggaran Subkontraktor tentang Perjanjian ini.