bahwa memang benar berkaitan dengan pembelian tanah tersebut diatas,tuan SHUYA KITA,lahir di Osaka pada tanggal 11-03-1992 (sebelas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh dua)Warga Negara Jepang,pekerjaan swasta,pemegang passport nomor TK780035,telah memberikan sejumlah uang yaitu sebesar Rp.633,500,000.00 kepada penghadap,dan sebagai kuitansinya bahwa memang benar jumlah uang sebesar Rp.633,500,000.00 yang diberikan tuan SHUYA KITA tersebut dipergunakan oleh penghadap untuk melunasi harga pembelian tanah-tanah tersebut diatas,termasuk pengurugan baliknamanya.