- Subkontraktor harus mempertahankan, melindungi dan menjaga Kontraktor dan pemilik bangunan dari segala bahaya tuntutan dan kewajiban, antara lain seperti, kerusakan properti, termasuk kehilangan penggunaan, cedera, cedera pribadi, termasuk kematian, dan biaya pengacara yang timbul atau dihasilkan dari atau sehubungan dengan kinerja pekerjaan subkontraktor.