standar international, lembaga penjamin mutu perawat di seluruh dunia dilakukan oleh konsil keperawatan yang ada di setiap negara. di indonesia, konsil keperawatan belum ada. selama ini penjaminan mutu perawat di Indonesia dilakukan oleh kementerian kesehatan. Namun, lembaga penjamin mutu perawat itu tidak dikenal secara International karena bukan konsil keperawatan. Akibatnya, dianggap belum ada lembaga penjamin mutu perawat di Indonesia. Persoalan itulah yang memicu banyaknya perawat Indonesia yang dipulangkan dari Jepang setelah setahun bekerja. Belum adanya lembaga penjamin mutu menyebabkan standar kompetensi sesuai dengan standar international belum ditegakkan. Beberapa dari calon perawat telah melakukan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak jepang, tetapi tidak bisa lulus setelah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh departmen kesehatan jepang. salah tertulis untuk mendapatkan sertifikat nasional jepang ditulis dalam bahasa Jepang. sesuai dengan perjanjian dan data EPA antara pihak jepang dan Indonesia, jumlah perawat dan pengasuh orang jompo yang sekarang lagi bekerja di jepang per November 2014 dan sudah lulus ujian nasional jepang sebanyak 165 orang. saya berharap dari 11 orang yang telah menyelesaikan pendidikan ini dan mengikuti ujian nasional serta lulus dalam ujian tesebut sehingga akan menambah jumlah perawat indonesia yang berqualified di jepang.