JAKARTA - Ada ada saja perbuatan orang yang ingin kaya tapi tidak melalui kerja keras dan banting tulang. Begitulah ulah sindikat pembuat uang palsu. Karena keuntungan dari mencetak mata uang palsu asing sungguh luar biasa. Hanya dengan modal Rp30 juta saja, empat anggota sindikat pembuatan uang palsu mampu menggandakan uangnya menjadi Rp16 triliun.
"Pemodal pencetak uang palsu berinisial T mengeluarkan hanya Rp30 juta, tapi berhasil mencetak 13 mata uang asing yang bernilai total Rp16 triliun," ujar Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Mabes Polri Victor Simanjuntak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Dalam kasus ini penyidik Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri menahan empat tersangka, yaitu AAF, T, MMS, dan MH. Mereka ditangkap di wilayah Bogor dan Tangerang Selatan.
Viktor menerangkan, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka di antaranya 800 lembar uang palsu dolar Amerika pecahan USD100 setara Rp1 miliar. “Uangnya mirip sekali dengan uang aslinya, sehingga masyakat yang belum atau tidak pernah melihat uang dolar akan mudah terkecoh,” ulasnya.
Selain itu barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah tiga printer, komputer, penggaris besi dan kertas khusus yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu. “Sekira 10 persen saja mereka mengedarkan uang dolar palsu itu bisa meraup untung Rp6,1 triliun," tutupnya.