3. Air Baku, Upaya peningkatan ketersediaan air baku dilakukan melalui peningkatan kapasitas produksi air bersih. Instansi pelaksana yang berwenang dalam upaya ini adalah BLH dan PDAM. Peningkatan kapasitas unit yang dirancang pada tahun 2015 adalah 90 liter/detik sedangkan tahun 2020 mampu mengkhasilkan 92,194 liter/detik. Untuk tahun 2025 diharapkan telah dapat beroperasional dengan menghasilkan air bersih sebanyak 192,194 liter/detik.