Pembuatan jalan akses baru akan diawali dengan pematangan lahan, berupa pembersihan vegetasi, pengupasan lahan dan pengurugan tanah. Sebelum pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terlebih dulu lokasi dibersihkan dari pepohonan. Pekerjaan ini disebut grubbing. Setelah dibersihkan lalu disingkirkan keluar lokasi tapak kegiatan konstruksi. Kegiatan lainnya adalah pengupasan lapisan tanah permukaan. Tanah hasil pengupasan akan ditempatkan ke lokasi lokasi yang rendah atau ke spoilarea.
Dalam melaksanakan pekerjaan pembuatan jalan akses, pengelolaan terhadap dampak-dampak yang berpotensi timbul akan akan mengacu kepada Pedoman Direktorat Jenderal Bina Marga, Departeman Pekerjaan Umum No.010/BM/2009, tentang Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan.