Kami tunggu dokumen-dokumen tersebut paling lambat hari Jumat,16 Desember 2016.
Apabila dokumen tersebut (SSP, SKB, dan Bukti Potong) belum kami terima sampai dengan tanggal tersebut, maka kami anggap pemotongan atas tagihan tersebut sebagai kekurangan pembayaran.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Diharapkan kerjasama ini akan semakin baik di masa mendatang.
Hormat Kami,