Bank yang telah memiliki Sistem Pengendalian Intern namun belum memenuhi acuan Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum, wajib menyesuaikan dan menyempurnakannya dengan berpedoman pada Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia ini.
Bank yang telah memiliki Sistem Pengendalian Intern namun belummemenuhi acuan Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi BankUmum, wajib menyesuaikan dan menyempurnakannya dengan berpedomanpada Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia ini.
Banks already have the Internal Control System but not yet meet the benchmark Standard Guidelines for Internal Control System for Banks Commercial, shall adjust and refine it by referring to the Appendix of this Circular Letter of Bank Indonesia.