Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut翻訳 - Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut日本語言う方法

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kel

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Dia pun mengingatkan kepada kapal asing untuk tidak lagi berani memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Meski belum bisa berbuat banyak untuk menindaknya, namun menurut dia pemerintah sebenarnya sudah tahu keberadaan kapal-kapal tersebut.

"Kita tuh tahu. Pemain-pemain ini pikir kita tidak tahu. Dikiranya kita hanya tahu dari VMS (Vessel Monitoring System) saja. Padahal kita bisa lihat, kapalnya dan ukurannya kita tahu. Hanya tidak ada kemampuan untuk menangkapnya. Kalau perintahnya seperti itu (perintah Presiden Joko Widodo) kita lakukan, efek jeranya memang kapal itu harus ditenggelamkan," ujarnya di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indriyono Soesilo mengatakan, pemerintah bisa menenggelamkan kapal asing yang ketahuan mengeruk hasil laut Indonesia secara ilegal. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pencuri tersebut.

"Kalau kapal itu kalau sudah memenuhi syarat kalau itu sudah ilegal itu bisa ditenggelamkan. Dasar hukumnya ada (menenggelamkan kapal). Jadi mereka memang harus diberikan contoh, supaya ada efek jera," kata dia

Indroyono menjelaskan, dasar hukum penenggelaman kapal ilegal fishing tertuang dalam Pasal 69 UU No. 45/2009 tentang Perikanan ayat 1 yang berbunyi bahwa Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Serta ayat 4, yang berbunyi, Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. (Dny/Ndw)

0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.Dia pun mengingatkan kepada kapal asing untuk tidak lagi berani memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Meski belum bisa berbuat banyak untuk menindaknya, namun menurut dia pemerintah sebenarnya sudah tahu keberadaan kapal-kapal tersebut."Kita tuh tahu. Pemain-pemain ini pikir kita tidak tahu. Dikiranya kita hanya tahu dari VMS (Vessel Monitoring System) saja. Padahal kita bisa lihat, kapalnya dan ukurannya kita tahu. Hanya tidak ada kemampuan untuk menangkapnya. Kalau perintahnya seperti itu (perintah Presiden Joko Widodo) kita lakukan, efek jeranya memang kapal itu harus ditenggelamkan," ujarnya di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indriyono Soesilo mengatakan, pemerintah bisa menenggelamkan kapal asing yang ketahuan mengeruk hasil laut Indonesia secara ilegal. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pencuri tersebut."Kalau kapal itu kalau sudah memenuhi syarat kalau itu sudah ilegal itu bisa ditenggelamkan. Dasar hukumnya ada (menenggelamkan kapal). Jadi mereka memang harus diberikan contoh, supaya ada efek jera," kata diaIndroyono menjelaskan, dasar hukum penenggelaman kapal ilegal fishing tertuang dalam Pasal 69 UU No. 45/2009 tentang Perikanan ayat 1 yang berbunyi bahwa Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.Serta ayat 4, yang berbunyi, Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. (Dny/Ndw)
翻訳されて、しばらくお待ちください..
結果 (日本語) 2:[コピー]
コピーしました!
Liputan6.com、ジャカルタ-海洋水産大臣スージーPudjiastuti請求は外国船に対して厳しい行動を取ることを躊躇しないんインドネシア海域で不法に魚を盗む。彼はまた許可なくインドネシア海域を入力してみろもはやに外国船を思い出した。それは、それらを処理するために多くを行うことができていないが、彼によると、政府が実際にどこに出荷されます。知っていたが、私たちが知っているTUH」。選手たちは、私たちが知らなかったと思っています。彼は、我々は唯一の一人でVMS(漁船監視システム)から知っていると思った。実際には、我々 、私たちが知っている船とそのサイズを見ることができる。それはちょうどそれをキャッチする能力を持っていない。船は溺死する必要があるような受注我々が行う(社長ジョコ·ウィドドのオーダー)、実際にjeranya効果は、「彼は彼のオフィス、中央ジャカルタ、金曜日に言った場合は(11分の21を/ 2014)。一方、海上Indriyonoスシロための調整大臣は、政府がキャッチ魚介類が違法にインドネシアを浚渫外国の船を沈めることができると言いました。これは泥棒のための抑止効果を提供することです。」彼らは抑止効果があるように、例を与えなければなりませんでしたので、それは溺死することができ違法だった場合は、資格の船が。法的根拠(沈没)。、場合は、「彼は言わなかったIndroyonoは、違法に法律第第69条に定める釣りをシンク法的根拠を説明 漁船監視機能が監督し、インドネシア共和国の漁業管理領域における漁業の分野で法律を施行することを読み込む水産条第1項、上の2009分の45。と同様に段落で言及の機能を実行する際に、読み込む第4項、(1)または研究者とスーパーバイザー漁業は、焼いたり、十分な予備的証拠に基づいて、外国船籍の漁船の沈没などの特定のアクションを実行できます。(DNY / NDW)













翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: