a. Perusahaan adalah PT. Sinar Sejahtera Mandiri selaku pemberi kerja dan pelaksanaan pekerjaan itu juga merupakan pihak yang memberi upah
b. Karyawan adalah setiap orang yang terikat hubungan kerja dengan perusahaan dan menerima upah dari perusahaan.
c. Keluarga adalah seorang istri/suami dan anak-anak yang sah menurut hukum dan menjadi tanggungan karyawan serta terdaftar di bagian Personalia perusahaan