Unsur masyarakat dan sejarah sering diabaikan sehingga terjadi ketidakseimbangan tuntutan dan kebutuhan, oleh karena itu agar upaya pelestarian kawasan Cagar Budaya dapat berhasil yang utama harus dilakukan adalah mendekati, mengimbau dan menyadarkan para penentu kebijakan dan pihak swasta tentang pentingnya pelestarian kawasan sebagai salah satu cara melindungi warisan budaya (Budihardjo,1993).
Lebih jauh lagi dampak negatif akibat diabaikannya nilai-nilai yang lebih esensial pada pembangunan dapat mengakibatkan menurunnya jumlah bangunan dan kawasan bersejarah di sebagian besar kota-kota di Indonesia dari tahun ke tahun. Akibatnya, kegiatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada pertumbuhan ekonomi secara bertahap dapat menghilangkan jejak sejarah yang antara lain berwujud suatu lingkungan binaan.