PERJANJIANPT Petro Global NgorodanPT Uni Charm Nonwoven Indonesiatenta翻訳 - PERJANJIANPT Petro Global NgorodanPT Uni Charm Nonwoven Indonesiatenta日本語言う方法

PERJANJIANPT Petro Global NgorodanP

PERJANJIAN
PT Petro Global Ngoro
dan
PT Uni Charm Nonwoven Indonesia
tentang
JUAL BELI COMPRESSED NATURAL GAS
No 092/II/12/S-pes

Perjanjian jual – beli dan penyaluran Compressed Natural Gas ini ( selanjutnya disebut sebagai “ Perjanjian “) dibuat dan di tandatangani di Surabaya pada hari ..................... oleh dan antara :

I. PT Petro Global Ngoro, sebuah perseroan terbatas yang di dirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdomilisi di Surabaya dalam hal ini di wakili oleh Denny Hadiyanto yang bertindak dalam kedudukannya selaku Direktur Utama, dan oleh karenanya berhak bertindak untuk dan atas nama PT Petro Global Ngoro selanjutnya di sebut sebagai “ Pihak Pertama “ )


II. PT Uni Charm Nonwoven Indonesia sebuah perseroan terbatas yang di dirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdomilisi di Surabaya dalam hal ini di wakili oleh ?................., yang bertindak dalam kedudukannya selaku Director, dan oleh karenanya berhak bertindak untuk dan atas nama PT Uni Charm Nonwoven Indonesia ( selanjutnya di sebut sebagai “ Pihak Kedua “)

Pihak pertama dan pihak kedua selanjutnya dapat pula disebut sebagai “Pihak” apabila disebut secara sendiri – sendiri atau “Para Pihak” apabila disebut secara bersama-sama.

Para pihak sebelumnya dengan ini menerangkan terlebih dahulu :
• Bahwa Pihak Pertama adalah sebuah perusahaan yang, antara lain, menjalankan usaha di bidang produksi, transportasi, distribusi Compressed Natural Gas serta aplikasi teknologi, peralatan dan pelayanan/jasa yang terkait dengan hal tersebut.
• Bahwa Pihak Kedua membutuhkan pasokan Compressed Natural Gas/ Natural Gas dalam menjalankan usaha/produksinya.
• Bahwa Pihak Pertama sepakat untuk menjual Compressed Natural Gas /Natural Gas kepada Pihak Kedua, dan pihak Kedua sepakat untuk membeli Compressed Natural Gas/ Natural Gas dari Pihak Pertama.

Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat untuk melaksanakan Perjanjian ini dengan syarat – syarat dan ke tentuan – ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1
DEFINISI

Kecuali dinyatakan lain, setiap dan seluruh kata/atau istilah berikut mempunyai pengertian sebagai berikut :

1. “Compressed Natural Gas” ( selanjutnya disebut “CNG”) adalah Gas Bumi yang dimampatkan pada tekanan tinggi hingga 250 bar (g) dan ditempatkan dalam wadah cylinder.

2. “Silinder CNG” adalah wadah tempat penyimpanan CNG yang berbentuk silinder dan ditempatkan diatas trailer bergerak yang mengantarkan CNG dari CNG Station ke Lokasi Pihak Kedua.

3. “CNG Station” adalah tempat/bidang lahan yang dimiliki Pihak Pertama sebagai tempat berlangsungnya proses pemapatan dan pengisian gas bumi kedalam mobile cylinder.

4. “Unloading Area/Equipment/Daughter Station” adalah tempat/bidang lahan yang dikuasai pihak kedua untuk penempatan mobile cylinder / CNG container milik pihak Pertama yang akan/sedang/telah mengalami proses pengosongan gas yang akan dialirkan ke mesin – mesin Pihak Kedua.

5. “Stasiun Penurunan Tekanan” atau Pressure Reducing Station (PRS) adalah stasiun milik Pihak Pertama yang terletak di Lokasi Pihak Kedua yang digunakan untuk menurunkan tekanan Gas, sebelum dihubungkan ke Pipa Distribusi Pihak kedua.

6. “Nilai Kalor Kotor Gas” adalah kandungan energi dalam satuan volume campuran gas yang diperoleh dari hasil analisa komposisi gas

7. “Delivery Schedule” adalah jadwal pengiriman harian gas bumi dari CNG Station ke Pihak kedua yang didasarkan atas kebutuhan/konsumsi gas harian rata-rata.

8. “Laporan Analisa Gas Bulanan” adalah cetakan hasil analisa komposisi Gas Bumi dan perhitungan nilai kalor kotor Gas yang dikeluarkan PT. Bahtera atau Kodeco secara periodik yang di lakukan pada satu titik pengambilan sampel pada pipa gas yang menuju station CNG.

9. “Lokasi Pihak Kedua” adalah tempat atau bidang milik Pihak Kedua yang beralamat di Kawasan industri ngoro blok D2-iA Desa Lolawang,Kecamatan Ngoro,Mojokerto dimana membutuhkan supply Natural Gas.

10. ”Pipa Instalasi” adalah system jaringan pipa milik Pihak kedua unruk menyalurkan CNG dari station Pengukur milik Pihak Pertama sampai dengan peralatan gas Pihak Kedua.

11. “Harga CNG” adalah harga jual beli CNG yang berlaku selama masa perjanjian ini.

12. “Harga CNG Ekses” adalah sesuai ketentuan Pasal.7 ayat (2)

13. “Harga K1 Kalidawir adalah hraga jual beli gas alam yang di distribusilkan melalui pipa oleh PT. DTA atau PT Kalidawir ( Indogas)

14. ”Laporan Hasil Analisis CNG” adalah laporan yang berisi analisa kuantitas dan kualitas CNG dengan melihat jumah volume dan nilai kalor yang terkandung.

15. “Laporan Bulanan Volume Pemaikaian CNG” adalah laporan yang berisi pemakaian CNG dilihat dari sisi volume CNG terpakai bulanan dalam ukuran m³.

16. ”Titik Penyerahan” adalah flense (flange) pertama setelah kerangan terakhir dari Stasiun Pengukur

17. .“Pemakaian Maksimum’ adalah batas pemakaian CNG maksimal dengan menggunakan Harga Umum sesuai dengan ketentuan pada perjanjian ini.

18. “Pemakaian Minimum” adalah jumlah pemakaian CNG minimum pada keadaan normal, tidak termasuk keadaan Kahar. Pemakaian dibawah pemakaian minimum akan tetap di kenakan pemakaian CNG sesuai jumlah Pemakaian Minimum.

19. Pemakaian Minimum Nyata” adalah jumlah pemakaian minimum pada keadaan Kahar dan pemeliharaan rutin, dengan perhitungan tagihan sesuai waktu kerja aktual bulan bersangkutan.

20. “Keadaan Kahar’ adalah suatu peristiwa keadaan dan/atau kombinasi dari peristiwa dan keadaan sebagaimana diatur dalam klause 13 dalam Perjanjian ini.

21. “Pemakaian Gas per hari” adalah jumlah pemakaian gas yang dipakai oleh Pihak Kedua setiap hari.

22. “Pemakaian Gas per jam” adalah jumlah pemakaian gas yang dipakai oleh Pihak Kedua selama 1 (satu) jam kerja.

23. “Jumlah hari kerja” adalah jumlah waktu penggunaan gas dalam sehari semalam (24) jam yang lewat melalui satu unit meter gas dalam satuan jam.

24. “Masa Transisi” adalah jangka waktu sejak gas bumi pertama kali disalurkan ke tempat Pihak Kedua dimana pemakaian gas oleh Pihak Kedua belum mencapai kapasitas penuh sesuai dengan “Pemakaian Minimum” dan berlaku sesuai Perjanjian ini.

25. “Kapasitas Maksimum Meter Terpasang” adalah jumlah volume gas maksimum yang melewati meter gas per jam yang diijinkan sesuai dengan kemampuan masing-masing meter gas dihitung dengan rumus

Po + 1,01325 X kapasitas maksimum meter
1,01325


0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!

グローバル石油 Ngoro の条約
PT と
PT 連合魅力不織インドネシア

販売圧縮天然ガスについて
第 092/II/12/S-ペス

- 売買契約とチャネリングこれら圧縮天然ガス (以下「本契約」といいます) 作られ、日... スラバヤで署名......... との間で.:

私は。PT グローバル石油 Ngoro有限会社 Hadiyanto デニーでこの点でスラバヤの berdomilisi 大統領ディレクターとして彼の位置での演技で表され、の最初党」としてその後と呼ばれる PT グローバル石油 Ngoro に代わって行動する権利がある従ってインドネシア共和国の法律の下で設立)


II。この点では表現 berdomilisi スラバヤ、インドネシア共和国の法律の下で設立有限責任会社の PT 連合の魅力不織インドネシア?...、ディレクターとして彼の位置で行動し、したがって、ポルトガル連合魅力不織布のインドネシア (「第 2 党」といいます) を代表して行動する権利がある

第一党と 2 番目のパーティーしを参照もできます彼自身を-単独で参照される「当事者」または「両当事者」としてとき同時に呼び出されます。 以前の当事者

最初について説明します:
まず党のを • 企業は、生産の分野で働いている他のものの間で輸送、圧縮天然ガスの分布だけでなく、技術・機器・ サービス/サービスのアプリケーションはそれに関連付けられています。
第 2 党が稼働ビジネスで圧縮天然ガス/天然ガスの供給 •。
第 2 党に圧縮された天燃ガス ガス/自然を販売することで合意した • 最初党第 2 党最初のパーティの圧縮天然ガス/天然ガスを購入することで合意したと

上記に基づき、両当事者は本契約および利用規約-規約を実装して次のように-の条件を指定: 第 1 定義




を除き、すべての単語/または、次の用語は以下の意味を持ちます:

1。「圧縮天然ガス」(いう"CNG") は高圧まで圧縮ガス 250 バー (g) とコンテナー シリンダーに置かれる

2。「CNG シリンダー」CNG ストレージ コンテナーは、円筒形および天然ガス CNG ステーション第 2 党場所を提供するトレーラー移動の上に置かれた

3。「CNG 駅」はどこの土地/フィールド pemapatan 収入とモバイルのガスのシリンダーに充電として最初の党に属した。

4。「アンロード エリア/機器/娘駅」は、どこの土地/フィールドを所有していた第 2 党その//があるだろう最初党に属するモバイル シリンダー CNG のコンテナーの配置されてマシン-マシン 2 番目パーティー。 にストリーミングされるガスの放電過程を経験しているため

5。「圧力減少駅」または圧力を減らす駅 (PRS) は乙サイトにあるファースト パーティ プロパティ第二党配水管に接続されている前ガス圧力下げるに使用されます。

6。「汚れたガス熱価値」はボリューム単位で混合ガスのガスの組成の分析結果から得られるコンテンツのエネルギー

7。「配信スケジュール」が、毎日天然ガス配信毎日のガス消費量ニーズに基づいている 2 番目のパーティーを CNG 駅/平均

8。「月刊ガス分析報告書」をプリントしたガス組成の分析と計算の結果値汚い PT で放出されるガスの熱。アークまたは Kodeco 駅 CNG に至るガス ・ パイプラインに 1 つのポイント サンプリングで実行定期的に

9。「第 2 党」は、場所や工業地帯にあり、第 2 党に属する領域ブロック D2 ngoro 彼は Lolawang 村 Ngoro、地方地区天然ガスを提供する必要が

10。CNG ステーションの最初党から供給する第 2 党が所有しているシステムのパイプラインは、「パイプラインのインストール」まで測定 2 番目パーティー ガス機器

11。「CNG 価格」は CNG の販売の価格はこの契約期間中に該当する

12。「CNG 価格行き過ぎ」は、第 7 条 (2) の規定に従って

13。"Kalidawir は、hraga K1 価格購入する販売天然ガス PT および PT DTA Kalidawir (Indogas) によって distribusilkan のパイプラインを介して

14。CNG の分析結果のレポート"は、ボリュームの数と含まれている熱の価値を見て CNG の質と量の分析が含まれているレポートです。

15。「毎月ボリューム Pemaikaian CNG レポート」はサイズ m ³ 未使用毎月から見た CNG CNG ボリュームの使用を含む、レポート

16。「配布ポイント」は最初の測定ステーション前に、の最後の後 (フランジ) を flense です

5。.“最大使用率」は、本契約の規定に従い公開価格を使用して制限最大 CNG 使用。

18。「最小の使用量は最小量 CNG 通常の状況で Kahar 状態を除きます。最低使用下での使用は CNG の使用摩耗を最小限に使用の適切な数に残ります。

19。最低利用実量は"Kahar と 1 カ月の実績作業時間によると請求書の計算と、定期的なメンテナンスの状態の最低利用

20。"Kahar の状態 ' イベントの状況やイベントの組み合わせであり、この契約 13 klause で規定セットとして事情

21."1 日あたりの使用量のガス」は、1 日あたり 2 番目の当事者によって使用されるガス消費量

22。「1 時間あたりのガスの使用」は、ガス消費量 1 (1 つ) の 2 番目のパーティーで使用される作業時間。

。 23。「営業日の数」は 1 日一晩でガスの使用の 1 つのユニットのガスを通過 (24) 時間メートルの時間の単位で

時間 24。「経過期間」は 2 番目の党場所第 2 党によってガス消費の「最低限の使用法」に基づき全容量に達していないとに従って適用されるこの契約。 に送信されるのでガスは最初の期間を意味します

25。「インストールされてメーターの最大キャパシティ」は、最大 1 時間あたりのメートルのガスをガスの容積は許容の各の機能に従ってガスのメーターの計算の数式

Po 1,01325 最大容量 m X
1,01325


翻訳されて、しばらくお待ちください..
結果 (日本語) 2:[コピー]
コピーしました!
PERJANJIAN
PT Petro Global Ngoro
dan
PT Uni Charm Nonwoven Indonesia
tentang
JUAL BELI COMPRESSED NATURAL GAS
No 092/II/12/S-pes

Perjanjian jual – beli dan penyaluran Compressed Natural Gas ini ( selanjutnya disebut sebagai “ Perjanjian “) dibuat dan di tandatangani di Surabaya pada hari ..................... oleh dan antara :

I. PT Petro Global Ngoro, sebuah perseroan terbatas yang di dirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdomilisi di Surabaya dalam hal ini di wakili oleh Denny Hadiyanto yang bertindak dalam kedudukannya selaku Direktur Utama, dan oleh karenanya berhak bertindak untuk dan atas nama PT Petro Global Ngoro selanjutnya di sebut sebagai “ Pihak Pertama “ )


II. PT Uni Charm Nonwoven Indonesia sebuah perseroan terbatas yang di dirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdomilisi di Surabaya dalam hal ini di wakili oleh ?................., yang bertindak dalam kedudukannya selaku Director, dan oleh karenanya berhak bertindak untuk dan atas nama PT Uni Charm Nonwoven Indonesia ( selanjutnya di sebut sebagai “ Pihak Kedua “)

Pihak pertama dan pihak kedua selanjutnya dapat pula disebut sebagai “Pihak” apabila disebut secara sendiri – sendiri atau “Para Pihak” apabila disebut secara bersama-sama.

Para pihak sebelumnya dengan ini menerangkan terlebih dahulu :
• Bahwa Pihak Pertama adalah sebuah perusahaan yang, antara lain, menjalankan usaha di bidang produksi, transportasi, distribusi Compressed Natural Gas serta aplikasi teknologi, peralatan dan pelayanan/jasa yang terkait dengan hal tersebut.
• Bahwa Pihak Kedua membutuhkan pasokan Compressed Natural Gas/ Natural Gas dalam menjalankan usaha/produksinya.
• Bahwa Pihak Pertama sepakat untuk menjual Compressed Natural Gas /Natural Gas kepada Pihak Kedua, dan pihak Kedua sepakat untuk membeli Compressed Natural Gas/ Natural Gas dari Pihak Pertama.

Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat untuk melaksanakan Perjanjian ini dengan syarat – syarat dan ke tentuan – ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1
DEFINISI

Kecuali dinyatakan lain, setiap dan seluruh kata/atau istilah berikut mempunyai pengertian sebagai berikut :

1. “Compressed Natural Gas” ( selanjutnya disebut “CNG”) adalah Gas Bumi yang dimampatkan pada tekanan tinggi hingga 250 bar (g) dan ditempatkan dalam wadah cylinder.

2. “Silinder CNG” adalah wadah tempat penyimpanan CNG yang berbentuk silinder dan ditempatkan diatas trailer bergerak yang mengantarkan CNG dari CNG Station ke Lokasi Pihak Kedua.

3. “CNG Station” adalah tempat/bidang lahan yang dimiliki Pihak Pertama sebagai tempat berlangsungnya proses pemapatan dan pengisian gas bumi kedalam mobile cylinder.

4. “Unloading Area/Equipment/Daughter Station” adalah tempat/bidang lahan yang dikuasai pihak kedua untuk penempatan mobile cylinder / CNG container milik pihak Pertama yang akan/sedang/telah mengalami proses pengosongan gas yang akan dialirkan ke mesin – mesin Pihak Kedua.

5. “Stasiun Penurunan Tekanan” atau Pressure Reducing Station (PRS) adalah stasiun milik Pihak Pertama yang terletak di Lokasi Pihak Kedua yang digunakan untuk menurunkan tekanan Gas, sebelum dihubungkan ke Pipa Distribusi Pihak kedua.

6. “Nilai Kalor Kotor Gas” adalah kandungan energi dalam satuan volume campuran gas yang diperoleh dari hasil analisa komposisi gas

7. “Delivery Schedule” adalah jadwal pengiriman harian gas bumi dari CNG Station ke Pihak kedua yang didasarkan atas kebutuhan/konsumsi gas harian rata-rata.

8. “Laporan Analisa Gas Bulanan” adalah cetakan hasil analisa komposisi Gas Bumi dan perhitungan nilai kalor kotor Gas yang dikeluarkan PT. Bahtera atau Kodeco secara periodik yang di lakukan pada satu titik pengambilan sampel pada pipa gas yang menuju station CNG.

9. “Lokasi Pihak Kedua” adalah tempat atau bidang milik Pihak Kedua yang beralamat di Kawasan industri ngoro blok D2-iA Desa Lolawang,Kecamatan Ngoro,Mojokerto dimana membutuhkan supply Natural Gas.

10. ”Pipa Instalasi” adalah system jaringan pipa milik Pihak kedua unruk menyalurkan CNG dari station Pengukur milik Pihak Pertama sampai dengan peralatan gas Pihak Kedua.

11. “Harga CNG” adalah harga jual beli CNG yang berlaku selama masa perjanjian ini.

12. “Harga CNG Ekses” adalah sesuai ketentuan Pasal.7 ayat (2)

13. “Harga K1 Kalidawir adalah hraga jual beli gas alam yang di distribusilkan melalui pipa oleh PT. DTA atau PT Kalidawir ( Indogas)

14. ”Laporan Hasil Analisis CNG” adalah laporan yang berisi analisa kuantitas dan kualitas CNG dengan melihat jumah volume dan nilai kalor yang terkandung.

15. “Laporan Bulanan Volume Pemaikaian CNG” adalah laporan yang berisi pemakaian CNG dilihat dari sisi volume CNG terpakai bulanan dalam ukuran m³.

16. ”Titik Penyerahan” adalah flense (flange) pertama setelah kerangan terakhir dari Stasiun Pengukur

17. .“Pemakaian Maksimum’ adalah batas pemakaian CNG maksimal dengan menggunakan Harga Umum sesuai dengan ketentuan pada perjanjian ini.

18. “Pemakaian Minimum” adalah jumlah pemakaian CNG minimum pada keadaan normal, tidak termasuk keadaan Kahar. Pemakaian dibawah pemakaian minimum akan tetap di kenakan pemakaian CNG sesuai jumlah Pemakaian Minimum.

19. Pemakaian Minimum Nyata” adalah jumlah pemakaian minimum pada keadaan Kahar dan pemeliharaan rutin, dengan perhitungan tagihan sesuai waktu kerja aktual bulan bersangkutan.

20. “Keadaan Kahar’ adalah suatu peristiwa keadaan dan/atau kombinasi dari peristiwa dan keadaan sebagaimana diatur dalam klause 13 dalam Perjanjian ini.

21. “Pemakaian Gas per hari” adalah jumlah pemakaian gas yang dipakai oleh Pihak Kedua setiap hari.

22. “Pemakaian Gas per jam” adalah jumlah pemakaian gas yang dipakai oleh Pihak Kedua selama 1 (satu) jam kerja.

23. “Jumlah hari kerja” adalah jumlah waktu penggunaan gas dalam sehari semalam (24) jam yang lewat melalui satu unit meter gas dalam satuan jam.

24. “Masa Transisi” adalah jangka waktu sejak gas bumi pertama kali disalurkan ke tempat Pihak Kedua dimana pemakaian gas oleh Pihak Kedua belum mencapai kapasitas penuh sesuai dengan “Pemakaian Minimum” dan berlaku sesuai Perjanjian ini.

25. “Kapasitas Maksimum Meter Terpasang” adalah jumlah volume gas maksimum yang melewati meter gas per jam yang diijinkan sesuai dengan kemampuan masing-masing meter gas dihitung dengan rumus

Po + 1,01325 X kapasitas maksimum meter
1,01325


翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: