Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari
dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan
anak balita.